ONE STOP CYBER ELECTION CAMPAIGN
   
 
Sekilas Berita
 
 
 

BI Bantah Hapus Data Server Terkait Century

Rabu, 9 Desember

Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia (BI) membantah melakukan penghapusan data di server teknologi informasi (TI) terkait dengan kasus Bank Century. Kepala Biro Direktorat Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat BI Difi A Johansyah dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, mengatakan, tidak mungkin pihaknya melakukan penghapusan data yang terkait Bank Century.

"Itu terlalu berisiko secara hukum," tegasnya.

Hal ini diungkapkan Difi terkait dengan adanya pendapat beberapa pihak mengenai kekhawatiran adanya perubahan, pemindahan ataupun penghilangan data dan atau server TI BI terkait dengan kasus Bank Century.

Menurut dia, terkait dengan pengelolaan TI, BI telah memiliki kebijakan internal dalam bentuk Peraturan Dewan Gubernur mengenai pengamanan data dan informasi atau IT Security yang mengatur tata cara pengamanan terhadap data dan informasi tersebut secara berlapis dan ketat yang mengacu pada "international best practice" mengenai information security management system.

Kebijakan tersebut meliputi berbagai aspek pengamanan fisik (akses masuk yang sangat terbatas), pengamanan di sistem untuk mencegah perubahan data oleh orang yang tidak berwenang (ada pencatatan sistem (log), enkripsi data, "password", pemisahan wewenang akses ke sistem, dan checking balances, back up data yang berlapis di media dan lokasi yang berbeda (Disaster Recovery Center/DRC).

Selain itu juga dilakukan pengamanan infrastruktur TI di BI (Firewall/Intrusion Prevention System untuk mencegah akses dari pihak luar yang tidak berwenang) dan audit TI secara berkala dari auditor independen.

Difi juga menjelaskan bahwa data yang ada di BI dan proses transaksi keuangan yang melibatkan bank-bank dengan bank sentral juga dimiliki oleh bank-bank yang melakukan transaksi tersebut baik dalam bentuk softcopy maupun hardcopy.

Dengan adanya sistem pengamanan yang berlapis tersebut, serta keterkaitan antara BI dan bank-bank lain dalam proses transaksi yang dilakukan maka potensi terjadinya perubahan atau penghilangan data atau server yang terkait dengan Bank Century baik secara fisik maupun elektronik tidak mungkin untuk dilakukan.

Disamping itu BI sangat menyadari konsekuensi hukum yang akan diterima jika terbukti melakukan penghilangan data atau server dimaksud.(*)

COPYRIGHT © 2009

 
Berita terkait
  Pidato SBY Dibilang Nggak Bermanfaat,, Pengungsi Sinabung Marah
  Dua Kali Blunder, Ibas Belum Matang Berpolitik
  SBY: Jakarta Sudah Tidak Ideal Jadi Ibukota
  Ini Rincian Biaya Pembangunan Gedung DPR Baru
  DPR Putuskan Tunda Pembangunan Gedung Baru
 
 
 


Berita Belum ada Tanggapan Suara Anda !

 
Tidak diperkenankan untuk mengirim informasi yang dapat di interpretasikan sebagai SARA maupun gambar tidak senonoh, semoga Web Site ini bermanfaat bagi kita semua.
 
  KIRIM SUARA ANDA
(Mengenai Berita di atas):
* Wajib di isi
Nama :
Email :
URL :
*
* (tidak dipublish)
(Maximum characters: 250)
You have
characters left.
:
Masukan KODE yang anda lihat pada gambar diatas
   
 
 
AGENDA    ABOUT US    LIVE TV    SERVICES    CONTACTS
Hak Cipta ©2008 Caleg Indonesia dot Com. Semua Hak Dilindungi